REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Medan menemukan 171 kantong darah yang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV). Jumlah ini merupakan temuan sepanjang tahun 2015 lalu.
"Darah yang mengandung HIV itu langsung kami musnahkan agar tidak digunakan," kata Direktur Unit Donor Darah (UDD) PMI Medan, Rendy Patria, Selasa (12/1).
Temuan ini bukanlah hal yang luar biasa. Menurut Rendy, UDD PMI Medan memang sering menemukan darah yang terinfeksi HIV. Bahkan, ia menyebut, selalu ada temuan setiap bulannya. Darah terinfeksi HIV itu ditemukan setelah melalui pemeriksaan di laboratorium UDD, proses ketat yang harus dilewati semua darah yang didonorkan.
"Prosesnya panjang. Di antaranya proses screening agar darah yang mengandung virus atau penyakit berbahaya lainnya tidak sampai digunakan masyarakat," jelas Rendy.
Ia mengatakan, pendonor yang diketahui terinfeksi HIV selanjutnya akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan ulang di rumah sakit. "Dengan pendekatan yang baik, mereka kita arahkan untuk melakukan konseling ke klinik VCT (Voluntary Counseling Test) agar mendapatkan penanganan lebih tepat," ujarnya.