Selasa 12 Jan 2016 06:27 WIB

Peredaran Sabu Tujuh Kilogram Berhasil Digagalkan

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan (berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Narkotikan berbahaya seberat 7,25 kilogran lebih itu berhasil diamankan di wilayah Kota Banjarmasin.

"Kami gagalkan peredaran barang haram itu saat masuk ke wilayah kota ini melalui jalur laut saat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin," kata Kepala BNN Kalsel Kombes Pol Arnowo di Banjarmasin, Senin (11/1).

Ia mengatakan, penggagalan peredaran sabu-sabu itu dilakukan BNN Kalsel pada Senin (11/12) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Selain menyita sabu seberat tujuh kilogram lebih, pihaknya juga berhasil menggagalkan peredaran ekstasi jenis ineks sebanyak 5.000 butir.

Dari penyitaan barang haram tersebut, BNN Kalsel juga menangkap pelaku pembawa sabu-sabu dan ineks tersebut yang lebih dari satu orang pelaku. "Pelaku belum bisa kami sampaikan identitasnya karena sampai saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan," tuturnya.

BNN Kalsel terus memberikan gebrakan terhadap pemberantasan narkoba di wilayah ini dan itu dibuktikan pada Januari 2016, pihaknya telah mengungkap kasus besar narkotika dengan barang bukti besar.

Sepekan yang lalu tepatnya pada Selasa (5/1) BNN Kalsel juga menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 2,026 kilogram yang jaringan narkotikanya berasal dari negara Nigeria sedangkan sabu-sabu tersebut asal Malaysia dan melibatkan dua tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement