Senin 11 Jan 2016 14:55 WIB

Pelantikan Ade Komarudin, Agung tak Ingin Buru-Buru Lapor MKD

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (tengah) menggelar jumpa pers di kediamannya di Cipinang, Jakarta, Kamis (31/12).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (tengah) menggelar jumpa pers di kediamannya di Cipinang, Jakarta, Kamis (31/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono mengatakan tidak ingin terburu-buru melaporkan pimpinan DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). terkait pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI. Pasalnya kubu Agung telah mengajukan nama calon Ketua DPR namun tidak digubris.

"Kami ingin melihat situasi dulu dan tidak ingin terburu-buru untuk mengambil langkah apalagi melaporkan ke MKD," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (11/1).

Agung merasa kecewa dengan keputusan melantik Ketua DPR tanpa mempertimbangkan usulan dari pihaknya. Menurutnya kepemimpinan DPR saat ini seperti kartel.

Sebagai peserta pemilu 2014, lanjutnya, seharusnya DPR menampung usulannya. Dia juga mempertanyakan kapasitas DPR sebagai wakil rakyat yang tidak menampung aspirasi publik. 

Baca juga: Agung Laksono Kecewa Pelantikan Ade Komarudin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement