REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono mengatakan tidak ingin terburu-buru melaporkan pimpinan DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). terkait pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI. Pasalnya kubu Agung telah mengajukan nama calon Ketua DPR namun tidak digubris.
"Kami ingin melihat situasi dulu dan tidak ingin terburu-buru untuk mengambil langkah apalagi melaporkan ke MKD," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (11/1).
Agung merasa kecewa dengan keputusan melantik Ketua DPR tanpa mempertimbangkan usulan dari pihaknya. Menurutnya kepemimpinan DPR saat ini seperti kartel.
Sebagai peserta pemilu 2014, lanjutnya, seharusnya DPR menampung usulannya. Dia juga mempertanyakan kapasitas DPR sebagai wakil rakyat yang tidak menampung aspirasi publik.
Baca juga: Agung Laksono Kecewa Pelantikan Ade Komarudin