REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR memiliki ketua yang baru. Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) dilantik sebagai ketua DPR menggantikan Setya Novanto dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (11/1) setelah membacakan sumpah yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Sebelumnya, pelantikan Akom diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan. Kebanyakan mengungkapkan keberatannya karena Partai Golkar masih belum menyelesaikan masalah internalnya sehingga legalitas calon ketua DPR patut dipertanyakan.
Misalnya, interupsi disampaikan anggota DPR Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Ia menegaskan, pelantikan ketua DPR dari Golkar tidak bisa dilakukan karena partai tersebut masih bermasalah, bahkan tak memiliki kepengurusan yang sah.
"Kita dari munas Ancol sudah mengajukan Agus Gumiwang. Tapi, pimpinan tidak menerima masukan itu. Biarlah Golkar menyelesaikan masalahnya. Kami tidak mau menerima keputusan sepihak pelantikan ketua DPR Ade Komarudin ini," katanya.
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul pun meminta kisruh Golkar tidak dibawa sampai DPR dengan melantik Ade Komarudin yang merupakan usulan dari Golkar kubu Aburizal Bakrie.
"Selesaikan dulu urusan di internal Golkar, termasuk PPP. Jangan bawa-bawa ke sidang paripurna yang terhormat ini. Dengan begitu, ada baiknya PAW ditunda dan sementara bisa dijabat pimpinan di depan," kata Ruhut.