Senin 11 Jan 2016 14:02 WIB

Sleman Kekurangan Ratusan Guru

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
Guru mengajar
Guru mengajar

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Awal tahun 2016, Kabupaten Sleman kekurangan ratusan tenaga pengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sleman, Arif Haryono menyampaikan, kekurangan terbanyak ada di jenjang sekolah dasar (SD).

Adapun kekurangan tenaga pengajar kelas SD meliputi guru kelas sebanyak 415, guru pelajaran jasmani (Penjas) 170, dan guru pelajaran agama islam (PAI) sebanyak 88 orang.

"Ini yang kurang itu guru PNS. Selama ini jumlah yang kurang masih diisi oleh tenaga honorer. Tahun ini kami sudah mengajukan formasi guru ke BKD," kata Arif, Senin (11/1).

Namun begitu Arif menuturkan, pengangkatan tenaga pengajar menjadi PNS merupakan kewenangan pusat. Sementara Disdikpora daerah sendiri hanya bisa mengusulkan rekomendasi nama-nama pengajar yang dapat diangkat sebagai pegawai negeri.

Adapun jumlah sekolah dasar di Sleman sebanyak 503 unit. Sementara yang berstatus negeri 379 sekolah. Sementara SMP 110, yang berstatus negeri 54 sekolah. SMA 45, yang berstatus negeri 17 sekolah. Jumlah SMK sebanyak 57, yang berstatus negeri delapan sekolah.

"Harapannya tahun ini kekurangan tenaga pengajar bisa ditekan," tutur Arif.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Iswoyo pun menuturkan kebutuhan tenaga pengajar saat ini cukup mendesak.

Terutama guru kelas yang kekurangannya berkisar 400 sampai 500 guru. Karena guru kelas tidak bisa merangkap seperti guru bidang studi yang bisa diganti dengan tenaga lain.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan, ditambah dengan banyaknya guru yang pensiun setiap tahun. Pada Januari sampai Juni 2016 saja ada 229 PNS Pemkab Sleman menerima SK pensiun.

"PNS terbanyak yang pensiun berasal dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Sleman, mencapai 177 orang. Sisanya dari SKPD di Kabupaten Sleman," kata pria yang berstatus sebagai Penjabat Sekda Sleman itu.

Iswoyo menjelaskan, sementara ini solusi yang dilakukan adalah menggunakan tenaga guru honararium dengan kebijakan serahkan pada masing-masing kepala sekolah. BKD Sleman sendiri sudah mengajukan usulan formasi ke pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement