Senin 11 Jan 2016 12:58 WIB

Sidang Paripurna Pelantikan Akom Hujan Interupsi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Anggota DPR mengikuti sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Anggota DPR mengikuti sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Paripurna pembukaan masa sidang 2016 dengan salah satu agenda pelantikan Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) langsung dihujani interupsi. Pimpinan sidang, Fahri Hamzah menjelaskan sebelum sidang paripurna digelar, DPR sudah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diikutii 10 fraksi. Hasilnya, 10 fraksi tersebut setuju pelantikan Akom.

"Bamus menyepakati dilantiknya ketua DPR baru agar DPR segera bekerja dan pelantikan ini diterima semua pimpinan Fraksi serta tidak ada masalah hukum," katanya saat pembukaan Sidang Paripurna, Senin (11/1).

Setelah Fahri membacakan hasil keputusan Bamus pelantikan Ade Komarudin ini, hujan interupsi pun terjadi. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul yang langsung menimpali Fahri mengatakan Pimpinan harus arif dan bijaksana.

"Selesaikan dulu urusan di internal Golkar termasuk PPP.  Jangan bawa bawa ke sidang paripurna yang terhormat ini. Dengan begitu ada baiknya PAW ditunda dan sementara bisa dijabat pimpinan di depan," kata Ruhut.

Interupsi juga disampaikan Anggota DPR Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Ia menilai menegaskan pelantikan Ketua DPR dari Golkar tidak bisa dilakukan karena partai tersebut masih bermasalah bahkan tak memiliki kepengurusan yang sah.

"Kita dari munas ancol sudah mengajukan Agus  Gumiwang. Tapi pimpinan tidak menerima masukan itu. Biarlah Golkar menyelesaikan masalahnya. Kami tidak mau menerima keputusan sepihak pelantikan ketua DPR Ade Komarudin ini," katanya.

Sebelumnya Pimpinan DPR Fadlin Zon, menegaskan dalam pembahasan Bamus sebelumnya tidak ada perdebatan terkait pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR ini.

"Semua menerima dan ini sudah sesuai dengan UU MD3," kata pimpinan DPR RI lain, Taufik Kurniawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement