REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan akan mengonfirmasi ulang soal waktu pelarian belasan narapidana atau tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura kepada pihak terkait.
"Saya akan konfirmasi ulang soal informasi pelarian para narapidana apakah pelarian itu dilakukan pada subuh, pagi, atau pada saat ramainya para pembesuk di lapas tersebut?" kata Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw, Senin (11/1).
Menurut dia, konfirmasi ke Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua dan pihak Lapas Abepura perlu dilakukan agar bisa tahu duduk persoalan yang terjadi.
"Karena bawahan saya di lapangan mendapatkan informasi yang berbeda. Keterangan dari pihak sipir yang bertugas saat itu para narapidana lari sekitar pukul 10.30 WIT, sementara ada laporan salah satu narapidana telah berada di luar lapas beberapa jam sebelum itu," katanya.
Mantan Kapolda Papua Barat itu memandang perlu menyinkronkan informasi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan agar tidak ada salah persepsi antarpemangku kepentingan dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saya waktu melakukan pengecekan di dalam Lapas Abepura, ada beberapa hal yang saya temui, di antaranya lapas itu tidak miliki CCTV, penjaganya kurang, lalu laporan lainnya adalah para narapidana sebelum melarikan diri membakar pakaian dan dokumen pribadi mereka. Inilah yang yang perlu kami luruskan agar bisa sama pemahaman dalam kasus ini," katanya.
(Baca juga: Polda Papua Terus Kejar Belasan Napi Kabur)