Ahad 10 Jan 2016 18:02 WIB

Agung Laksono: Tidak Ada Kepengurusan Golkar yang Sah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Didi Purwadi
Agung Laksono
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, menilai pergantian Setya Novanto di Fraksi Golkar dan pelantikan Ketua DPR RI Ade Komarudin yang rencananya akan dilakukan Senin (11/1) di senayan tidak bisa dilakukan. Sebab, hingga saat ini tidak ada kepengurusan Golkar yang sah baik dari Munas Bali maupun Munas Ancol.

"Semua partai politik harus melihat realitas yang terjadi di Golkar, tidak ada legal standing lagi di kepengurusan Golkar saat ini. Jadi tidak bisa ada perubahan kepengurusan di Fraksi dan Ketua DPR RI," kata Agung kepada Republika.co.id, Ahad (10/1).

Dengan kata lain, Agung menegaskan Setya Novanto tidak bisa serta merta menggantikan Ade Komarudin sebagai Ketua Fraksi dan begitupula kekosongan kursi Ketua DPR seharusnya dijabat oleh Plt dari Pimpinan DPR RI yang ada sekarang.

"Lebih baik semua pergantian ini ditunda terlebih dahulu agar legitimasi kepengurusan Golkar yang ada nanti clear," katanya. Agung juga mengimbau agar semua pihak menunggu digelarnya Munas luar biasa agar tidak ada kekosongan kepengurusan Golkar seperti saat ini.

Setelah Kemenkumham mencabut kepengurusan Golkar Munas Ancol dan tidak mengeluarkan SK kepengurusan Golkar Ical, beriringan dengan itu kepengurusan Munas Riau seperti dalam keputusan MA juga berakhir.

Maka, menurut Agung, tidak ada status kepengurusan sah Golkar saat ini, termasuk pergantian seluruh struktur di Fraksi Golkar pun harus ditunda sementara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement