REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan-perusahaan industri diminta agar mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan meningkatkan aspek pelaksanaan dan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerjanya masing-masing.
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya mengatakan, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di kalangan industri dan masyarakat.
"Selama ini penerapan K3 seringkali dianggap sebagai cost atau beban biaya, bukan sebagai investasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Akibatnya terjadi kecelakaan di dunia industri yang tidak sedikit," kata Muji, Jumat, (8/1).
Untuk mencegah terulang kejadian serupa, ujar dia, perlu peningkatan upaya-upaya K3 dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui sosialisasi dan kampanye nasional K3 ke kawasan-kawasan industri dan masyarakat. Upaya membangun kesadaran akan pentingnya K3 harus terus ditanamkan sejak dini.
Para pengusaha, pekerja dan masyarakat umum harus dilibatkan secara terus menerus sehingga keselamatan kerja menjadi hal yang diutamakan.