Sabtu 09 Jan 2016 06:46 WIB

Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Tahun Ini

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menuntut penyelesaian tujuh berkas kasus pelanggaran HAM berat yang menumpuk di Kejaksaan Agung dalam unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menuntut penyelesaian tujuh berkas kasus pelanggaran HAM berat yang menumpuk di Kejaksaan Agung dalam unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun ini.

"Semuanya dituntaskan tahun ini," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat, setelah acara makan bersama wartawan yang bertugas meliput di lingkungan Istana Kepresidenan.

Penuntasan kasus tersebut kata dia, bersifat menyeluruh dengan menuntaskan semuanya tanpa melihat tahun terjadinya kasus. Termasuk juga untuk kasus HAM tahun 1965 yang kerap kali menjadi bahan perbincangan panas sampai saat ini.

"Semuanya dituntaskan tahun ini. Tidak melihat tahun, yang jelas tahun ini dituntaskan," katanya.

Menurut dia, penuntasan kasus tersebut baru akan dilakukan sepanjang tahun ini mengingat tahun lalu, Pemerintahannya menghadapi tantangan ekonomi yang berat. "Karena tahun kemarin tantangan ekonomi kita kan berat," katanya.

Ia menugaskan para penegak hukum untuk menuntaskannya meliputi Polri, Kejaksaan Agung, hingga Badan Intelejen Negara (BIN). Presiden mengatakan, tantangan ekonomi ke depan bagi Indonesia belum sepenuhnya membaik karena masih tergantung pada pergerakan ekonomi global.

Sementara terkait jumlah kasus yang akan diselesaikan, Presiden mengatakan kasus akan diselesaikan satu persatu. "Selesaikan satu-satu, yang jelas tahun ini diselesaikan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement