Jumat 08 Jan 2016 21:26 WIB

Rapor Merah Kejakgung Harus Jadi Bahan Evaluasi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Muhammad Hafil
Jaksa Agung H.M Prasetyo (kanan) memberikan pemaparan saat menggelar refleksi akhir tahun 2015 yang diadakan di Gedung Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (30/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung H.M Prasetyo (kanan) memberikan pemaparan saat menggelar refleksi akhir tahun 2015 yang diadakan di Gedung Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mendapatkan nilai merah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan ARB). Akibatnya, banyak kalangan Kejaksaan Agung dibawah komando Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dievaluasi. 

Hal senada pun dilontarkan oleh pakar hukum pidana, Chaerul Huda. Chaerul menilai saat ini harus ada evaluasi di Kejagung. 

"Itu harus menjadi bahan evaluasi Kejagung. Kalau masalahnya di Jaksa Agung, Presiden bisa menegur atau apapun yang memungkinkan kelemahan bisa di perbaiki," kata Chaerul saat dihubungi, Jumat (8/1).

Tak hanya itu, lanjut dia, evaluasi secara menyeluruh di tubuh Kejagung sangat diperlukan. Chaerul menilai selama ini Kejagung tidak menunjukan prestasi dalam pemberantasan korupsi. 

"Selama ini memang tidak ada prestasi yang menonjol, kecuali hanya hukuman mati," ujarnya. 

Ia mencontohkan dalam penanganan kasus salah geledah yang berujung kekalahan Kejagung dari PT VSI. Menurut dia, Kejagung terlalu arogan.

"Itu harusnya dijadikan cermin, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Chaerul. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement