REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas perhubungan Kota Bekasi masih menunggu 100 hari kerja untuk menurunkan tarif angkutan perkotaan di daerahnya menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, pemerintah daerah khawatir bila harga BBM akan kembali melambung.
"Kami masih harus melihat dulu apakah kenaikan harga BBM memakan waktu lama atau tidak. Untuk itu saya harus melihat sampai 100 hari usai turunnya harga BBM oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Jumat (8/1).
Yayan mengatakan, pemerintah menurunkan harga BBM dengan mengacu kepada harga minyak dunia yang sedang turun. Sehingga, tidak ada jaminan harga minyak dunia bisa berjalan stabil seperti sekarang.
"Tidak ada jaminan, kalau harga BBM sekarang stabil. Karena kita masih mengikuti harga minyak dunia," jelasnya.
Menurut Yayan, apabila pihaknya secara tiba-tiba menurunkan tarif Angkot, hal ini bisa mengganggu para pelaku usaha angkot. Sebab, mereka masih berstandar bukan hanya pada harga BBM, akan tetapi pertimbangan suku cadang kendaraan.
"Bukan hanya BBM yang jadi pertimbangan pelaku usaha angkot. Mereka juga mempertimbangkan harga suku cadang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi Hotman Pane menilai penurunan harga BBM itu tidak signifikan dan cenderung tidak berpengaruh pada operasional kendaraan angkutan.
Hotman menjelaskan, pengaruh yang paling besar terhadap penurunan tarif angkutan adalah harga onderdil. Sebab, onderdil itu kebutuhan yang paling mendasar.
"Kalaupun turun BBM nya, tapi sparepart tidak mengalami penurunan, sama aja tidak pengaruh,"katanya.
Penurunan harga BBM, kata Hotman, lebih berpengaruh bila turunnya sekitar Rp 1.000 hingga Rp 2.000. "Sekarang kan cuma turun sekitar Rp 500. Tapi kalau turun Rp 1.000 hingga Rp 2.000 kita kaji penurunan tarif. Kita juga akan minta pemerintah untuk menurunkan harga spare part," ungkapnya.
Pada Selasa (5/1) lalu, pemerintah pusat telah menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Adapun harga jual premium dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar dari Rp 6.700 per liter menjadi Rp 5.950 per liter.
Baca juga: Pemprov NTB Instruksikan Penurunan Tarif Angkutan Umum