Jumat 08 Jan 2016 13:03 WIB

Ini Komentar Romy Soal Pencabutan SK oleh Kemenkumham

Romahurmuziy
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan muktamar Bandung Romahurmuziy mengatakan Surat Keputusan pengesahan kepengurusan DPP PPP muktamar Surabaya sudah dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM dan dikembalikan ke DPP PPP Muktamar Bandung.

"Tadi sudah dijelaskan, bahwa setelah diterimanya surat keputusan Kemenkumham per 7 Januari kemarin, maka DPP PPP Muktamar Surabaya dinyatakan tak berlaku lagi," kata Romy di gedung Kemenkumhanm Jakarta, Jumat (8/1).

Ia mengatakan kedatangannya ke kantor Kemenkumham karena diundang oleh Menkumham Yasonna Laoly untuk menerima SK pencabutan atas pengesahan perubahan susunan kepengurusan muktamar Surabaya.

Selain Romy, turut juga hadir ke kantor Kemenkumham antara lain Lukman Hakim Saifudin selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP muktamar Bandung dan Asrul Sani selaku Wakil Sekjen DPP PPP muktamar Bandung.

"Dengan dicabutnya muktamar Surabaya, menyatakan SK kepengurusan Muktamar Bandung itu yang tidak berlaku menjadi berlaku kembali. Karena itu yang diundang itu representasi dari dua kepengurusan susunan kelompok kepengurusan yaitu DPP dari Muktamar Surabaya dan Bandung," kata Asrul Sani.

Lebih lanjut Romy menjelaskan kepengurusan DPP PPP muktamar Jakarta tidak bisa disahkan karena ada syarat-syarat yang tidak bisa dipenuhi. "Maka kepengrusan muktamar PPP yang berlaku adalah PPP sebelum muktamar Surabaya dan Jakarta. Dengan demikian, tidak akan diterbitkannya SK Menkumham atas kepengurusan Jakarta yang memang tak bisa dipenuhi atas syarat-syaratnya," kata Romy.

Ia mengatakan ada beberapa persyaratan yang tak bisa dipenuhi seperti tingkat kehadiran pimpinan cabang yang tidak terpenuhi di muktamar Jakarta dan ketentuan muktamar yang dilakukan pada 2014 padahal seharunya dilakukan tahun 2015.

"Sehingga baik muktamar Surabaya dan Jakarta bukan muktamar yang sesuai. Secara yuridis, maka mengembalikan ke Muktamar Bandung," jelas Romy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement