Kamis 07 Jan 2016 19:31 WIB

Gaji Sopir Transjakarta Diambil dari Dana PSO

Rep: C33/ Red: Winda Destiana Putri
Metromini
Metromini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriyansha mengatakan akan menggaji sopir Transjakarta yang berasal dari hasil integrasi dengan nominal dua kali UMP sekitar 6 juta.

Dana tersebut berasal dari dana kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO).

Andri mengatakan seharusnya sopir Metromini yang menolak bergabung berpikir ulang. Sebab dengan menurunnya jumlah penumpang, penghasilan sopir pun ikut menurun. Ia menawarkan untuk mengikuti program integrasi dengan Transjakarta supaya para sopir memiliki penghasilan layak.

"Yang penting sopirnya bersertifikat mengemudi, bagus mengendarainya dan sopan. Nanti anggaran gaji mereka dari PSO," katanya kepada Republika, Kamis (7/1).

Meski penawaran gaji kepada para sopir tergolong tinggi, ia merasa hal itu bukanlah masalah. Ia meyakini peningkatan kualitas transportasi haruslah diutamakan. Sehingga anggaran dari PSO pun akan dikucurkan untuk para sopir.

"Kita setuju saja asalkan demi peningkatkan kualitas transportasi. Apalagi kalau dananya sudah ada," ujarnya.

Di sisi lain, ia tidak memaksa jika ada sopir yang tidak mau bergabung. Malahan ia menantang para supir untuk bersaing dengan layanan ?Transjakarta. Pasalnya ia yakin sopir tidak punya pilihan lain kecuali bergabung dengan Transjakarta supaya meningkatkan penghasilan.

"Sekarang ini sopir paling dapat berapa sih sebulan? Paling cuma 500-600 ribu. Penumpang kan sepi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement