Kamis 07 Jan 2016 16:06 WIB

Duka Mendalam Masih Dirasakan Keluarga Korban Chiropractic First

Rep: C21/ Red: Indira Rezkisari
Police Line
Foto: [ist]
Police Line

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Meninggalnya Allysa Siska Nadya, salah seorang puteri dari mantan wakil direktur komunikasi PT PLN membuat duka mendalam terhadap keluarganya. Sebab kematian sang anak terjadi setelah menjalani pengobatan di klinik Chropratic First, Pondok Indah, Jakarta Selatan, 5 Agustus 2015.

"Kami sudah wawancara pelapor, saksi-saksi, mengecek dan olah TKP serta telah mengecek barang bukti berupa foto-foto," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti ditemui di ruangannya, Jakarta, Rabu (6/1).

Kemudian menurut ayah korban, Alfian Helmy, terkait kematiannya setelah melakukan konsultasi kepada Dokter RC, seorang dokter praktik asal Amerika Serikat (AS) di Klinik Chiropratic. Setelah itu, korban kembali pada tanggal 6 Agustus 2015. Karena rekomendasi dari Dokter RC, korban membawa sejumlah uang sebesar Rp 17 juta. Itu dilakukan untuk pembayaran Therapy Adjustment sebanyak 40 kali.

Orangtua korban, pernah mengantar almarhum ke DR RC. Dalam sehari dia harus berkonsultasi sebanyak dua kali, yaitu pukul 13.00 Wib dan pukul 18.30 WIB. Meskipun curiga, namun orangtua mereka tetap mengikuti kehendak klinik untuk kebaikan anaknya.

Ibu korban, Arnisa Helmy, menceritakan metode terapi sang anak. Dia melihat sang dokter melakukan terapi dengan menggerakkan kepala Allya ke kanan dan ke kiri, sampai terdengar suara "krekk".

Setelah diterapi, korban tidak mengalami perubahan apapun. Sebab saat tiba di rumah, sekitar pukul 23.00 WIB, korban mengalami kesakitan di bagian leher sambil berteriak.

Setelah itu, ayah korban segera melarikan Allya ke ICU Rumah Sakit (RS) Pondok Indah. Di sana dia mendapatkan pertolongan pertama dari Dokter FAN. Ternyata setelah itu, Tuhan berkata lain. Sebab pada pukul 06.15 Wib, korban meninggal dunia.

Pada 7 Agustus 2015, Dokter FAN menerbitkan sebuah resume medis. Dalam pernyataannya, dia membuat pernyataan dari resumenya, tertulis penyakit korban adalah Kifosis Cervicalicis. Namun berbeda dengan keterangan Dokter RC yang mengatakan korban mengalami kelainan tulang leher.

Memang setelah berobat ketiga kalinya di Klinik Chiropractic, Allya malah mengalami sakit di sekujur tubuhnya, seperti punggung bawah antara tulang belikat, kesemutan, dan sebagainya. Berselang satu jam leher almarhum membengkak di bagian leher bawah hingga pundak kiri.

Saat Dokter FAN telah melakukan upaya untuk menolong korban, ternyata Allya wafat sekitar 45 menit dilakukan resusitasi jantung, pada pukul 06.15 Wib. Setelah kematian puterinya orangtua korban sangat terpukul, hingga melaporkan kasus malpraktik Chiropratic ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ).

Namun, Krishna menerangkan kalau keluarga korban tidak setuju apabila jasad Allya diotopsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement