Kamis 07 Jan 2016 13:53 WIB

Gugatan Iwan Fals Dikabulkan

Iwan Fals
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Iwan Fals

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan gugatan pihak Iwan Fals terhadap Setiawan Djody. Gugatan terkait kasus wanprestasi atau pelanggaran kontrak kerja sama tentang penayangan konser Kantata Barock.

"Hari ini sudah dibacakan putusan dan gugatan kami dikabulkan oleh hakim," kata tim kuasa hukum Iwan Fals, Aldi Firmansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (7/1).

Ia menjelaskan, gugatan sudah dikabulkan sebagian dan proses selanjutnya masih menunggu dari pembicaraan dengan Iwan Fals. "Kami menggugat sebesar Rp 1,1 miliar, namun hanya dikabulkan sebesar Rp 200 juta, maka kami anggap masih sebagian," katanya.

Sementara itu, istri Iwan Fals, Rosana alias Yos, mengaku belum puas atas putusan yang dikabulkan. "Kebenaran sudah sedikit terbuka, namun mengenai puas, lega, dan tidaknya, akan bisa saya jawab setelah persidangan benar-benar selesai," katanya.

Ia menjelaskan, sudah membicarakan kasus ini secara kekeluargaan sebelumnya, tapi tidak dihasilkan solusi yang bisa diterima kedua pihak, akhirnya harus ditempuh melalui jalur hukum.

Sebelumnya, pihak Iwan Fals melalui PT Tiga Rambu menggugat pihak Setiawan Djody dengan PT Airo Swadaya Stupa atas terjadinya pelanggaran kontrak kerja sama terkait penayangan konser di stasiun televisi swasta. Iwan Fals selaku direktur utama PT Tiga Rambu menilai tidak ada perjanjian penayangan konser di televisi ketika Kantata Barock menggelar konser di Gelora Bung Karno pada 30 Desember 2011.

Namun, pada akhirnya konser tersebut tayang di televisi swasta dengan beberapa kali penayangan ulang tanpa adanya royalti yang diberikan ataupun pembicaraan secara bisnis sebelumnya. Oleh karena itu, melalui istri Iwan Fals, Rosana, menggugat PT Airo Swadaya Stupa milik Setiawan Djody yang dianggap telah melakukan pelanggaran kerja sama dengan menayangkan konser Kantata Barock tanpa izin atau pembicaraan bisnis sebelumnya.

Baca juga: Formappi: Perombakan Fraksi Golkar Ganggu Kinerja DPR

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement