Selasa 04 Feb 2025 10:34 WIB

Iwan Fals Datangi Polres Jaksel Terkait Kasus Organisasi OI

Kehadiran mereka terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia.

Penyanyi Iwan Fals tampil pada Music20 Concert di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Penyanyi Iwan Fals tampil pada Music20 Concert di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (1/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyanyi Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran mereka terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada empat tahun lalu atau 2021.

"Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu," kata Iwan Fals kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Iwan Fals dan istrinya mengaku telah diperiksa oleh polisi dengan diberikan 16 pertanyaan.

Baca Juga

Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan, kliennya ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan sejak 2021. Kendati demikian, Andhika enggan menjelaskan kasus tersebut secara detail.

"Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah," kata Andhika.

Rosanna Listanto selaku istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.

Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement