Rabu 06 Jan 2016 19:52 WIB

Reklame Rokok Dilarang, Ahok: Rezeki Nanti Datang Sendiri

Rep: C18/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terancam berkurang menyusul pelarangan reklame rokok di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ambil pusing dengan pelarangan tersebut.

"Nggak usah takut lah, rezeki mah nanti juga datang sendiri," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/1).

Ahok mengaku pemprov tidak akan kekurangan pemasukan hanya karena pelarangan reklame tersebut. Ahok mengatakan, pendapatan DKI tetap mendapat masukan besar dari pajak penghasilan hotel.

Dia mengatakan asal hotel mebayar pajak mereka dengan benar, pendapatan DKI secara otomatis juga bakal meningkat. Untuk menghindari kecurangan, Ahok melanjutkan, pemprov menggaet kepolisian.

"Kan selama ini banyak yang bayar nggak bener, ya udah terus kita panggil pihak kepolisian," katanya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang. Aturan tersebu telah berjalan efektif sejak 13 Januari lalu.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Masyarakat Smoke Free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi mengatakan cukai yang disumbangkan oleh rokok tidak akan mempengaruhi pendapatan pajak daerah atau negara. Sebab, Waty mengatakan, pemerintah tetap harus menangung biaya kesehatan masyarakat yang membayar cukai dari rokok tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement