Rabu 06 Jan 2016 18:42 WIB

17 Ton Bawang Ilegal Asal India Dimusnahkan

Bawang Merah
Foto: ANTARA
Bawang Merah

REPUBLIKA.CO.ID, SARILAMAK, SUMBAR -- Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota Sumatera Barat (Sumbar), memusnahkan 17 ton bawang illegal asal India yang diseludupkan melewati salah satu pelabuhan di Riau.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto di Sarilamak, Rabu, mengatakan pemusnahan itu setelah melakukan gelar perkara dengan Balai Karantina Pertanian kelas I Padang.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penangkapan dari tiga perkara berbeda. Mereka ditangkap saat membawa bawang dari India dan menurut rencana akan diantar ke sejumlah tempat di Sumbar," kata dia.

Barang yang diamankan petugas dalam sebuah operasi pada (24/12), dimusnahkan dengan cara ditimbun di Halaman Belakang Mapolres setempat pada Rabu (6/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, kata dia, saat gelar perkara dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang disepakati bahwa permasalahan itu ditangani oleh Balai Karantina sebab tersangka tidak ditemui saat petugas melakukan razia. Pihaknya saat melakukan razia hanya mengamankan sopir truk. Dengan demikian barang bukti untuk dimusnahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement