REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/1). Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.
"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan sejak 08.45 tadi," ujar kuasa hukum Lino, Frederich Yunadi, saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).
Menurut Frederich, kliennya tidak membawa dokumen apapun maupun persiapan khusus. Dalam kasus ini, Lino sudah berkali-kali diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim.
Penyidik telah menetapkan tersangka Direktur Teknik dan Operasional, Ferialdy Noerlan (FN). Penyidik terus mengembangkan kasus ini dari tersangka FN apakah ada keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Agung Setya mengatakan hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka lain selain FN. "Kita sedang membangun kontruksi pembuktian untuk tersangka FN dkk," kata Agung.
Baca: Fahri Hamzah Semprot Sikap Arogan Rektor UNJ yang DO Mahasiswanya