Selasa 05 Jan 2016 20:17 WIB

Pengamat: Wajar Kejagung Dapat Nilai Buruk dari Kemenpan

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Kejagung
Foto: Republika/Amin Madani
Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) mengumumkan kinerja kementerian/lembaga negara. Salah satu yang diaudit adalah lembaga yang terkait dengan sistem peradilan.

Dalam data tersebut, posisi Kejaksaan Agung berada di peringkat ke-86 dengan skor 50,02 dan predikat CC, dari puluhan lembaga negara.

Pengamat politik dan birokkrasi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar menilai hasil penilaian terhadap Kejaksaan Agung merupakan hal yang wajar.

"Hal yang wajar," kata Shohibul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/1).

Menurutnya, kinerja lembaga pemerintah itu juga dinilai akan menjadi parameter dalam meningkatkan pelayanan publik. Penilaian tersebut, kata dia, tidak membutuhkan parameter yang rumit, bahkan kinerja lembaga tinggi negara ini bisa terlihat di daerah-daerah.

Ia mencontohkan di Sumatera Utara, dimana Kejaksana dan Kepolisian memiliki tunggakan perkara paling banyak. "Ini sangat masuk akal, artinya data tersebut saling mengkonfirmasi," ujarnya.

Sebelumnya, data website Kemen PAN RB, yang diterbitkan Senin (4/1), menyatakan, lembaga peradilan paling transparan adalah Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengantongi nilai 73,73 dengan predikat BB.

Setelah itu, Kementerian Hukum dan HAM menyusul diperingkat 31 dengan nilai 58,32 dan memiliki predikat B. Kepolisian sebagai pintu pembuka sistem peradilan menduduki posisi ke-36 dengan nilai 68,04 dan predikat B.

Sedangkan Mahkamah Agung (MA) sebagai puncak dari sistem peradilan menempati urutan ke-51 dengan nilai 64,04 dan peringkat B. Sedangkan pengawas dunia peradilan yaitu Komisi Yudisial (KY) menduduki peringkat ke-63 dengan nilai 60,07 an peringkat B.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement