Selasa 05 Jan 2016 18:17 WIB

Peningkatan Produksi Rokok Dianggap Mengancam Kesehatan Masyarakat

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Winda Destiana Putri
Rokok
Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Koalisi Rakyat Bersatu Kartono Mohamad mengecam Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin terkait Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau 2015-2020.

Dengan meningkatkan jumlah batas produksi rokok sampai ke 524,2 miliar batang pada 2020 sebagaimana terkandung dalam permen tersebut. Ia menilai akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat Indonesia.

"Dengan kata lain Menperin menginginkan rakyat Indonesia merokok sebanyak-banyaknya. Setiap hari didorong merokok sebanyak-banyaknya dan tentu bertentangan dengan cita-cita agar rakyar sehat," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).

Ia mempertanyakan permen tersebut, mengingat di sejumlah negara lain sudah mulai mengendalikan jumlah rokok dengan membatasi penggunaannya terutama bagi anak-anak. Namun, di Indonesia justru ditingkatkan produksinya.

"Ini menunjukan ada ketidaksingkronan atau tidak ada koordinasi antar menteri. Saya tidak tahu saat susun roadmap (Menperin) sudah konsultasi ke kementerian lain atau tidak. Ini egoisme sektoral, ciri dari pemerintah yang tidak ada koordinasi," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement