REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pembangunan jalur kereta Bandara Soekarno-Hatta masih menemukan sejumlah kendala.
Agus Komarudin, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menyebutkan, salah satunya pembebasan 813 bidang tanah milik warga pada rute stasiun Batu Ceper ke Bandara. Padahal jalur tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2016.
"Iya ada masalah pembebasan lahan, jadi baru selesai sekitar 50 persen untuk pembangunan jalur kereta rute Batu Ceper ke Soetta," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (5/1).
Guna menyelesaikan masalah itu, Agus menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan kepada Badan Pertanahan Nasional. Pihak KAI juga berusaha menyelesaikan pembayaran lahan tersebut. Namun ia mengakui permasalahan pembebasan lahan terbilang rumit.
"Permasalahan lahan itu kompleks, karena ada tanah yang menjadi tanah warisan atau bahkan ada tanah yang surat-suratnya tidak jelas," ujarnya.
(baca: KAI tak Pusingkan Batalnya Proyek Kereta Halim-Bandara Soekarno-Hatta)
Diketahui, KRL Bandara Soetta akan beroperasi dari Stasiun Manggarai ke Stasiun Bandara Soetta melewati Stasiun Sudirman Baru, Duri, dan Batu Ceper sebagai stasiun pemberhentian. Total jarak yang dilintasi adalah sepanjang 36,3 km yang terdiri dari 24,2 km jalur eksisting dan 12,1 km jalur baru yang terkendala lahan.
Pembangunan jalur baru ini dilakukan berdasarkan studi kelayakan finansial dan teknis yang sejak Februari 2013 lalu oleh Lembaga Afiliasi Penelitian Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Izin pembangunan dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI No. HK.601/SK.89/DJKA/3/14 tanggal 14 Maret 2014 dan kelayakan izin lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tangerang lewat Surat Keputusan Walikota Tangerang No. 660/Kep.326-BPLH/2014 tanggal 25 Agustus 2014 dan Keputusan Walikota Tangerang No. 660/Kep.328-BPLH/2014 tanggal 25 Agustus 2014.