Selasa 05 Jan 2016 11:00 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Raih Penghargaan dari Korea Selatan

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
  Unit Narkoba Polsek Johar Baru Polres Jakarta Pusat menggelar barang bukti penangkapan narkotika jenis ganja di halaman Makopolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Foto: dokrep
Unit Narkoba Polsek Johar Baru Polres Jakarta Pusat menggelar barang bukti penangkapan narkotika jenis ganja di halaman Makopolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menyambut kedatangan perwakilan Kedutaan Besar Korea Selatan yang diwakili oleh Atase Kepolisian Sir Supt Jeong Jin Kwan. Kedatangan perwakilan Kedubes Korsel pada pukul 15.30 WIB ini untuk memberikan piagam penghargaan atas kinerja Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pemberian piagam penghargaan ini untuk kinerja keras Polres Metro Jakarta Pusat karena dalam waktu empat hari berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan uang," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat ditemui Republika, di Jakarta Pusat, Senin (4/1).

Suyatno menambahkan, penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan oleh Jones Frank Tony, warga Nigeria, dan Feny Wijayanti, warga Indonesia. Sedangkan, korbannya adalah Han Woo Young, warga negara Korea Selatan, dengan kerugian uang hingga 8.000 dolar AS.

Sementara, aksi kejahatan itu terjadi pada Jumat (2/11/15), di ATM BNI Wisma Mulia, Jakarta Pusat. Selain Polres Metro Jakarta Pusat, kata Suyatno, Duta Besar Korea Selatan juga mengucapkan salam dan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement