REPUBLIKA.CO.ID SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggiatkan upaya sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal ini untuk menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. ‘’Meskipun baru dibentuk, tapi kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat,’’ ujar Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Deni Yusdanial kepada Republika.co.id Selasa (5/1).
BNN Kabupaten Sukabumi baru didirikan sejak Agustus 2015 lalu. Upaya sosialisasi terang Yus Danial, misalnya dilakukan ke sejumlah kalangan mulai dari pelajar, institusi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan organisasi masyarakat (ormas).
Targetnya, masyarakat semakin paham dan sadar akan bahaya mengonsumsi narkoba. Menurut Yus Danial, BNN Kabupaten Sukabumi adalah instansi vertikal BNN yang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang BNN dalam wilayah Kabupaten Sukabumi.
Yus Danial mengatakan, upaya penanganan penyalahgunaan narkoban ini dilandaskan pada empat pilar. Ke empatnya yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi yang ditujukan untuk mencegah demand atau permintaan. Satu pilar lainnya untuk mencegah suplai atau pasokan yakni pemberantasan.
Menurutnya DBN melakukan pendekatan seimbang antara pendekatan demand reductions (pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, Red) dan supply redactions (pemberantasan jaringan peredaran gelap, Red).