Selasa 05 Jan 2016 09:57 WIB

BNN Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
 Petugas menunjukkan narkotika jenis ganja dan kurir saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas menunjukkan narkotika jenis ganja dan kurir saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggiatkan upaya sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal ini untuk menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. ‘’Meskipun baru dibentuk, tapi kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat,’’ ujar Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Deni Yusdanial kepada  Republika.co.id  Selasa (5/1). 

BNN Kabupaten Sukabumi baru didirikan sejak Agustus 2015 lalu. Upaya sosialisasi terang Yus Danial, misalnya dilakukan ke sejumlah kalangan mulai dari pelajar, institusi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan organisasi masyarakat (ormas). 

Targetnya, masyarakat semakin paham dan sadar akan bahaya mengonsumsi narkoba. Menurut Yus Danial, BNN Kabupaten Sukabumi adalah instansi vertikal BNN yang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang BNN  dalam wilayah Kabupaten Sukabumi.

Yus Danial mengatakan, upaya penanganan penyalahgunaan narkoban ini dilandaskan pada empat pilar. Ke empatnya yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi yang ditujukan untuk mencegah  demand atau permintaan. Satu pilar lainnya untuk mencegah suplai atau pasokan yakni pemberantasan.

Menurutnya DBN melakukan pendekatan seimbang antara pendekatan demand reductions (pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, Red) dan supply redactions (pemberantasan jaringan peredaran gelap, Red).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement