REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Jules Abraham Abast mengklarifikasi berita di media massa yang menyatakan Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya dimutasi ke Mabes Polri karena kasus dengan anggota DPR RI Herman Hery.
"Informasi itu tidak benar. Mana ada kepindahan Kapolda kita ke jabatan yang lebih baik lagi di Mabes Polri karena berkaitan dengan masalah tersebut. Itu tidaklah masuk di akal," katanya kepada Antara menanggapi munculnya pemberitaan di beberapa media serta di media sosial terkait kepindahan Kapolda NTT di Kupang, Selasa (5/1).
Ia menjelaskan, kepindahan Brigjen Pol Endang Sunjaya ke Inspektorat Wilayah (Irwil) III Itwasum Mabes Polri murni sebuah mutasi yang sering terjadi di lingkup Polri sebagai bentuk penyegaran bagi anggota.
Pergantian ini, lanjutnya, merupakan mutasi reguler di internal Polri yang memang sering terjadi jika seorang pimpinan di sebuah wilayah telah lama bertugas di tempat tersebut.
"Saya rasa mutasi ini juga sudah diharapkan oleh Kapolda kita, untuk bisa ke Mabes Polri karena ke tempat tugas di Ibu Kota Negara," ujarnya.
Oleh karena itu, berbagai pemberitaan di beberapa media sosial, menurutnya tidaklah benar. Jika memang benar, lanjutnya, maka ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menggunakan kesempatan tersebut untuk memperuncing masalah antara Polda NTT dengan pihak yang digerebek toko minuman kerasnya.
Sebelumnya diberitakan Brigjen Pol Endang Sunjaya akan dimutasikan ke Irwil III Itwasum Polri dan posisi Kapolda NTT akan digantikan oleh Brigadir Jenderal Polisi Widiyo Sunaryo sebagai bagian dari rotasi sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Markas Besar Polri awal 2016.
Selama menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol. Endang Sunjaya sukses menekan kasus kejahatan yang terjadi di daerah ini sehingga mengalami penurunan sekitar 10,10 persen atau dari 8.869 kasus pada tahun 2014 turun menjadi 7.973 kasus pada tahun 2015.