REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan pernah ada permintaan dua kursi menteri dari pihak luar. Namun, dia memastikan, Presiden Joko Widodo tak akan melakukan perombakan kabinet hanya karena ada permintaan itu.
"Persoalan reshuffle sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Memang beberapa waktu lalu ada yang meminta dua nama dan sebagainya," ucapnya di Istana Negara, Senin (4/1).
Kendati begitu, Pramono tidak membenarkan ketika dikonfirmasi soal PAN yang belakangan diisukan sebagai partai yang meminta jatah kursi tersebut.
"Itu tersebutkan, tapi kan sudah dibantah. Kalau sudah dibantah ya sudah," kata dia.
Presiden Jokowi pada Ahad (3/1) pernah mengingatkam semua pihak agar tidak mendesak dan mendikte dirinya untuk melakukan perombakan kabinet. Menurut Pramono, hal itu dilakukan Jokowi karena memang persoalan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Dalam mengambil keputusan soal reshuffle, Pramono memastikan Presiden akan melakukan konsultasi dan memutuskannya bersama-sama dengan Wapres Jusuf Kalla. "Presiden dalam memutuskan akan mendengarkan dan berkonsultasi dengan Wapres. Di luar itu berilah kewenangan pada Presiden," ucapnya.