Senin 04 Jan 2016 16:36 WIB

Sidang Praperadilan RJ Lino Sudah Ditentukan

Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan sidang praperadilan RJ Lino akan digelar Senin pekan depan.

"Sudah ditentukan jadwalnya, yaitu pada 11 Januari 2016 atau Senin depan," kata Made Sutrisna, Senin (4/12).

Ia juga mengatakan Hakim Udjianti yang akan memimpin sidang pertama.

Sebelumnya, Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan mantan dirut PT Pelindo II RJ Lino akan kembali diperiksa polisi pada Rabu (6/1) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di BUMN itu.

"Rabu diperiksa. (Masih sebagai) saksi," kata Kombes Agung.

Ia juga mengatakan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Lino pada pekan sebelumnya.

"Selasa pekan lalu (suratnya sudah dikirim)," katanya.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane, Lino telah diperiksa Bareskrim sebanyak tiga kali dalam status sebagai saksi. Sejauh ini kepolisian sudah melakukan uji fisik terhadap 10 unit mobile crane dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement