REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hukum dan Humas Badan POM Budi Djanu Purwanto mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan peduli terkait produk makanan, obat ataupun kosmetik yang dijual di pasar baik secara online maupun offline.
Ia pun mengimbau, untuk keamanan produk, konsumen harus selalu teliti setiap akan membeli produk, terutama terkait apakah produk tersebut sudah terdaftar atau belum.
"Konsumen mudah mengecek, masuk ke web http://www.pom.go.id/mobile dan masukan saja angkanya," kata Budi di Jakarta belum lama ini.
Ia menjamin, semua produk yang sudah memiliki nomor izin BPOM berarti sudah lulus uji.
Selama ini, BPOM selalu memberikan nomor ijin edar terhadap obat yang aman, berkhasiat dan bermutu. Dengan obat luar negeri yang sering beredar secara online pun, Budi mengingatkan untuk selalu berhati-hati, karena meskipun kandungan pangan atau obat yang terdaftar di Indonesia atau di luar negeri belum tentu sama.