Kamis 31 Dec 2015 14:28 WIB

Kemendes Gandeng Vietnam Bangun Daerah Tertinggal

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Marwan Jafar - Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Marwan Jafar - Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, VIETNAM -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarsi (Mendes PDT dan Transmigrasi) Marwan Jafar mengandeng negara Vietnam, untuk mempercepat pembangunan kawasan pedesaan dan daerah tertinggal di Indonesia.

"Kunjungan saya kali ini mengandung makna positif dan strategis untuk kedua negara, terutama untuk kedua Kementerian, yakni terjalinnya kerjasama antara kedua belah pihak," katanya usai menandatangani Letter of Intens (LoI) atau kesepakatan bersama dengan Menteri Pertanian dan Pengembangan Pedesaan Vietnam, Cao Duc Phat,  Rabu (30/12) malam.

Marwan mengatakan, kerjasama tersebut nantinya akan difokuskan pada tiga bidang, antara lain pembangunan pertanian di kawasan pedesaan, pengembangan kawasan pedesaan, dan berbagi informasi terkait pengembangan pedesaan.

Ia melanjutkan, sebagai keluarga besar Asean, Vietnam juga memiliki kewajiban yang sama dengan Indonesia dalam mengembangkam sektor pertanian dan kawasan pedesaan.

"Kesamaan kedua negara ini salah satunya jumlah desa yang begitu banyak," ujarnya.

Di Indonesia, kata Marwan, saat ini terdapat 75 ribu desa yang tersebar di 34 provinsi dan 502 kabupaten. Di antara jumlah desa tersebut, kata dia, sekurang-kurangnya terdapat 122 kabupaten yang masih memiliki predikat kawasan daerah tertinggal.

Begitu pula dengan Vietnam, menurut Marwan, dari jumlah penduduk sekitar 60 juta jiwa, 80 ribu diantaranya merupakan masyarakat desa yang tersebar di daerah pedalaman, pegunungan, dan beberapa pulau.

"Kami bersepakat agar kerjasama ini secara khusus terfokus pada upaya pengembangan model pertanian di kawasan pedesaan, pengembangan kawasan pedesaan, serta berbagi informasi terkait pengembangan pedesaan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement