Selasa 29 Dec 2015 22:14 WIB

Pembebasan Lahan KA Bandara Soekarno-Hatta Belum 50 Persen

Rep: c36/ Red: Muhammad Hafil
Suasana di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (ilustrasi).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pembebasan lahan Kereta Api (KA) Manggarai - Bandara Soekarno Hatta (Hatta) belum mencapai 50 persen dari keseluruhan bidang tanah yang diperlukan. Hingga akhir Desember,  persentase pembebasan bidang tanah baru mencapai 46 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun Republika, Selasa (29/12), jumlah seluruh lahan yang dibebaskan sebanyak 303 bidang. Total seluruh kebutuhan lahan untuk KA bandara sebanyak 815 bidang.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang, Himsar, mengatakan ada empat hal yang menjadi catatan dalam penyelesaian pembebasan lahan KA bandara hingga akhir tahun. "Pertama, soal pendataan lahan seluas empat hektare yang terimpit jalur KA dan Tol JORR II yang belum dilakukan. Kedua, pembenasan 89 bidang lahan warga yang masih menanti putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada Februari 2016," jelas Himsar di Tangerang, Selasa.

Selanjutnya, ada proses verivikasi dokumen tanah warga yang masih berlangsung. Poin terakhir yang menjadi catatan adalah kesulitan mendata tanah sawah terdampak jalur KA bandara.

Menurut Himsar, bidang - bidang tanah itu mayoritas dimiliki oleh warga non Tangerang. Pendataan mengalami hambatan karena seringnya perubahan data fisik di lapangan.

Saat disinggung tentang kemungkinan mundurnya jadwal penyelesaian pembebasan lahan, Himsar tidak berkomentar banyak. Dirinya memberikan gambaran bahwa pada keputusan kasasi gugatan lahan warga di MA baru diumumkan awal Februari. Sementara itu, pendataan lahan terimpit jalur Kereta dan JORR II baru akan dilakukan pada Januari 2016.

"Pembayaran pembebasan untuk lahan terimpit di Kelurahan Batusari dan Batujaya mungkin baru dilakukan akhir Februari 2016,"  tutur dia.

Sebelumnya, pihak BPN menyatakan pembayaran pembebasan lahan KA Bandara Soetta akan selesai pada 2016. Pada Selasa, PT KAI menyerahkan  ganti rugi pembayaran lahan untuk 35 bidang tanah warga di Kelurahan Batusari, Kelurahan Batujaya, Kelurahan Poris Plawad dan Kelurahan Tanah Tinggi. Pembayaran itu merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya.

KA Bandara Soetta akan berangkat dari Stasiun Manggarai (Jakarta) dan menuju Stasiun Bandara yang berada di kawasan M1 Bandara Soetta. Jalur sepanjang 36,3 kilometer disiapkan untuk operasional KA Bandara. Menurut Rencana, kereta dengan waktu tempuh 50 menit tersebut akan beroperasi pada awal 2017.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement