Selasa 29 Dec 2015 22:11 WIB

Pimpinan KPK Dinilai Tidak Memiliki Kebencian terhadap Koruptor

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Ray Rangkuti
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih tidak memiliki kebencian konstruktif terhadap para koruptor. Menurutnya, yang dimaksud dengan kebencian konstruktif adalah, mereka sudah sampai pada taraf yang memahami betul bahwa kebobrokan bangsa ini karena para koruptor.

"Sehingga mendengar nama korupsi dan koruptor saja sudah menggigil karena kemarahan mereka," kata Ray di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Ray melanjutkan, jika para pimpinan KPK belum sampai kepada tahap kebencian konstruktif terhadap koruptor, maka akan sangat mudah dilemahkan. Terlebih, ruang pemberantasan korupsi itu bukanlah ruang yang mudah, karena penuh dengan ancaman dan intimidasi.

"Ancaman bukan pada mereka saja tapi juga kepada keluarganya. Tapi kalau mereka merasa benci dengan koruptor, maka akan ditabrak halangan-halangan itu," ucap Ray.

Meski begitu, menurutnya kebencian tersebut harus diwujudkan dalam rangka membangun dan bukan dalam rangka merusak. Tak hanya itu, kebencian tersebut tentu saja dalam penegakan hukumnya, harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan yang ada.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement