Selasa 29 Dec 2015 19:20 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Dua Tahap

Rep: c18/ Red: Taufik Rachman
Pilkada serentak 2015
Pilkada serentak 2015

REPUBLIKA.CO.ID,Mendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Dua Tahap

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut pelantikan kepala daerah sebaiknya dilakukan dua tahap. Sebab, katanya, ada beberapa daerah pascapilkada serentak yang tersangkut sengketa.

"Ini saya lagi berdiskusi dengan Komisi Pemilian Umum (KPU)," kata Tjahjo Kumolo di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12).

Tjahjo mengatakan daerah yang tidak tersangkut sengketa pilkada bisa dilantik akhir Januari. Sedangkan, daerah yang bersengketa menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Maret nanti." Jadi jangan sampai pilkada serentak ini mengganggu keputusan di daerah," kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan bagi lima daerah yang batal menjalani pilkada serentak semisal Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Pematangsiantar, Kota Simalungun dan Kota Manado diharapkan bisa dilantik bersama dengan daerah yang bersengketa.

"Pilkada yang lima itu tetap menungu keputusan MK, tapi mudah-mudahan tidak melebihi Maret supaya bisa dilantik bareng," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilakukan di 264 kabupaten/kota maupun provinsi. Pilkada tersebut telah dilakukan pada 9 Desember 2015 kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement