REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merilis data jumlah pengaduan penyelenggara pemilu kepada DKPP makin menurun setiap tahun. Pada 2015 seperti terungkap dalam Outlook DKPP 2016 Refleksi dan Proyeksi, pengaduan yang diterima DKPP berjumlah 396 pengaduan hingga 18 Desember 2015.
Jumlah ini menurut Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menurun jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya yakni 606 pada 2013, dan pada 2014 sebanyak 879 pengaduan.
"Makin membaik dari penyelenggara pemilu, dari tahun ke tahun data menunjukkan pengaduan makin sedikit, dan fungsi pencegahan itu makin efektif sehingga baik KPU mapun Bawaslu dan jajarannya itu, makin terhindar dari perbuatan yang melanggar," kata Jimly dalam diskusi refleksi dan proyeksi DKPP di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/12).
Meski begitu, Jimly mengatakan penurunan tersebut tidak berarti permasalahan kepemiluan selesai karena di 396 pengaduan tersebut, DKPP juga banyak memberhentikan penyelenggara Pemilu.
"Artinya masih terus saja terjadi, walaupun menurun. Artinya tetap ada masalah, dan karena itu kerja DKPP harus kita lanjutkan," katanya.