REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau aparat keamanan untuk menjaga ketat seluruh penginapan yang ada di daerah itu saat malam pergantian tahun 2015 ke 2016. "Kita menginginkan aparat keamanan melakukan razia setiap saat di penginapan selama malam pergantian tahun guna mengantisipasi terjadinya maksiat," kata Ketua MUI setempat, Fauzi Damra di Lubuk Basung, Senin (28/12).
Razia ini tambahnya, juga akan mempersempit pasangan tanpa menikah menginap di penginapan yang ada di daerah itu terutama di sekitar Danau Maninjau. Bagi penginapan yang terbukti menerima pasangan tersebut, dia mengatakan, berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
Sementara bagi masyarakat, ia mengimbau agar tidak ikut serta dalam merayakan malam pergantian tahun, karena bukan hari besar umat Islam. Selain itu, perayaan tersebut juga tidak sesuai dengan adat Minangkabau dan kalau mau merayakan ganti dengan cara 'muhasabah' atau beribadah sambil evaluasi diri. "Ini yang harus dilakukan dalam evaluasi diri untuk tahun depan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono menyatakan pihaknya akan mengerahkan personel untuk melakukan razia di seluruh penginapan. "Kita akan melakukan razia dengan instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, Kesbang Pol, Kodim 0304 Agam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, Hadi Suryadi menambahkan, pihaknya akan mencabut izin usaha penginapan apabila terbukti menerima tamu tidak memiliki surat nikah.
"Ini sanksi tegas yang kita berikan kepada penginapan yang masih menerima tamu berpasangan tanpa memiliki surat nikah," katanya.
Sebelumnya, ia telah menyurati pengelola agar tidak menerima tamu yang berpasangan tanpa memiliki surat nikah. Selain itu juga menyurati pengelola objek wisata agar tutup selama malam pergantian tahun. Menurutnya, surat itu telah disampaikan kepada seluruh pengelola penginapan dan objek wisata," katanya.