REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Sepanjang tahun 2015, ada 429 kecelakaan terjadi di Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 500 menjadi korban baik yang menderita luka ringan, berat hingga meninggal dunia.
Kanit Laka Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Mira Marisa menjelaskan, dari sebanyak 429 kejadian tersebut, terbagi atas 301 kecelakaan lalu lintas ringan, dan 128 kejadian merupakan korban dari tabrak lari.
"Sebanyak 554 orang menjadi korban, baik yang luka-luka ringan, berat hingga meninggal dunia," katanya, Senin (28/12).
Adapun rinciannya yaitu sebanyak 24 orang yang meninggal dunia, 55 orang luka berat dan 475 orang luka ringan. Sementara untuk kerugian materi, selama Januari hingga pertengahan Desember 2015 yaitu sebanyak Rp 1,1 miliar.
"Penyebab terjadinya kecelakaan ini paling sering diakibatkan oleh kelalaian dari pengendara yang kurang mematuhi tata tertib lalu lintas," kata Marisa.
Selain itu, ada faktor eksternal penyebab kecelakaan, seperti penerangan jalan yang kurang, dan jalan rusak.
"Selain faktor human error, fasilitas lampu jalan dan jalan rusak juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas," jelasnya.
Salah satu jalan yang dinilai jalur rawan kecelakaan di Kota Bekasi yaitu Jalan Raya Siliwangi. Sebab, berdasarkan data dari Traffic Accident Unit (TAU), pada tahun 2014 lalu di jalan tersebut, jumlah kecelakaan mencapai 52 kasus.