Senin 28 Dec 2015 17:01 WIB

Pembangunan Desa Berhadapan dengan Realitas Masyarakat Miskin

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Kemiskinan
Foto: Edwin/Republika
Kemiskinan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berhadapan dengan realitas masyarakat pedesaan yang didominasi oleh masyarakat miskin.

"Salah satu penyebabnya karena struktur penguasaan dan pemilikan sumber-sumber agraria yang timpang. Masalah penguasaan rakyat atas tanah dan sumber daya alam belum terintegrasi dan menjadi basis dari proses pembangunan dan pemberdayaan desa," katanya, Senin (28/12).

Masalah-masalah struktural seperti konflik agraria, kepastian hak desa atas wilayahnya dan kedaulatan dalam mengatur ruang desa belum tercermin dalam kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa. Partisipasi perempuan dalam musyawarah desa juga belum tersebar luas di desa.

Praktek pelaksanaan musyawarah desa, terang Marwan, cenderung patriarki. Peran perempuan mengalami marjinalisasi ketika mereka menyampaikan usulan yang berkaitan dengan kepentingan tubuh, nalar, dan keberlangsungan hidupnya

"Tata ruang kawasan pedesaan yang harus tunduk dengan tata ruang ala pemda atau Dinas PU cenderung tidak sebangun dengan aspirasi desa-desa. Agregat dari pembangunan desa skala lokal terkendala dengan pola kebijakan tata ruang pedesaan yang berpola topdown," ujarnya.

 

Hal ini tidak jarang menyebabkan desa kehilangan akses sumber daya akibat kebijakan tata ruang yang belum mengakomodir aspirasi desa. Kompleksitas masalah dan tantangan itu mengharuskan semua pihak segera berbenah diri dan mengambil tindakan konkrit untuk menyelesaikannya.

"Dibutuhkan koordinasi dan konsolidasi nasional guna menyatukan berbagai aspirasi pihak yang ikut mengimplementasikan UU Desa," kata Marwan.‬

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement