Sabtu 26 Dec 2015 06:05 WIB

Kemenaker dan PAN RB Bisa Berperan dalam Pengaturan Libur

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang pengendara sepeda motor terjebak di antara kendaraan mobil yang terjebak macet di jalur pantura, Selasa (22/12)
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Seorang pengendara sepeda motor terjebak di antara kendaraan mobil yang terjebak macet di jalur pantura, Selasa (22/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang membuahkan kemacetan parah di sejumlah ruas jalan raya menuju luar kota. Panjangnya masa libur, dituding sebagai salah satu penyebab kemacetan tersebut. Pasalnya ribuan pekerja memanfaatkan waktu libur panjang dan cuti bersama itu untuk pulang kampung atau berlibur. 

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit mengatakan, kemacetan saat libur Maulid dan Natal kali ini merupakan indikasi bahwa Kemenhub masih kurang belajar dari pengalaman saat menangani arus lalu lintas selama libur nasional. "Ini harus menjadi catatan penting bagi Kemenhub," ucapnya kepada Republika.co.id, Jumat (25/12).

Selain Kemenhub, Danang mengatakan, sebenarnya Kementerian Tenaga Kerja dan PAN RB juga bisa berperan dalam pengaturan hari libur. Karena untuk mengurangi arus manusia yang bepergian, satu-satunya jalan adalah melalui distribusi lalu lintas dengan pengaturan waktu libur.

(Baca Juga: Kemenhub Dinilai tak Belajar dari Pengalaman ).

Pasalnya, penentuan hari libur nasional dan cuti bersama serta pemberian gaji ke 13 sangatlah menentukan pola pergerakan libur dan mudik. "Tahun ini tidak diantisipasi dengan baik sehingga timbul adanya penumpukan jadwal perjalanan masyarakat," ucap Danang.

Menurutnya, jika libur nasional diatur secara bertahap mulai dari Senin kemarin, maka ia mengira tidak akan ada akumulasi arus lalu lintas yang sedemikian buruk.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement