REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (23/12) pagi. Kedatangan Rini untuk membicarakan permasalahan izin penerusan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta yang langsung diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima langsung kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini bersama timnya mendapatkan amanat langsung untuk pembangunan MRT Jakarta agar segera dilanjutkan.
Proses pembangunan MRT rencananya dilanjutkan pada 21 Januari 2016 mendatang. Untuk itu, Menteri Rini melakukan kunjungan kerja ke tiap tiap daerah termasuk Kota Bekasi yang akan dilewati Proyek MRT.
Instruksi lanjutan dari Menteri BUMN salah satunya, yaitu izin wilayah proyek MRT Jakarta harus selesai pada 11 Januari 2016. Dengan begitu, rencana pembangunan yang tepat dimulai pada 21 Januari 2016 bisa langsung berjalan lancar tanpa kendala.
Rahmat langsung memerintahkan Kepala Bappeda untuk menyelesaikan izin tersebut agar pada Senin (28/12) sudah selesai.
"Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan mengenai proses izin wilayahnya dan akan mendukung secara administrasi serta siap membentuk tim untuk kelanjutannya," kata Rahmat.
Ketua Tim tersebut langsung dipilih oleh Rahmat, yakni Kepala Bappeda Jumhana Luthfi.
Sesuai rencana, pengerjaan MRT tersebut akan selesai selama tiga tahun pada April 2019. Nantinya dengan kereta cepat ini, perjalanan dari Kota Bekasi ke Kota Bandung yang biasa ditempuh selama dua-tiga jam, hanya akan memakan waktu selama 40 menit perjalanan.
Baca juga:
Menteri Sudirman: Harga BBM Diumumkan Sore Ini
Rizal Ramli Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
9 Bencana Industri Paling Tragis di Cina