REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terkait rencana relokasi Lapas Kelas IIA Ambarawa.
Dalam waktu dekat, pihak Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah akan menemui Bupati Semarang guna membahas rencana tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Bambang Sumardiono mengatakan, hal ini dilakukan menyusul adanya rencana penggunaan bangunan cagar budaya untuk kepentingan pariwisata.
Lapas menempati bangunan kuno Benteng Willem I dan merupakan bangunan peninggalan Belanda yang dikenal dengan 'benteng pendem'.
Bambang menjelaskan, pihaknya juga mengalami kendala untuk merenovasi dan mengembangkan bangunan tersebut karena bangunan bukan milik Kemenkumham.
"Saat ini bangunan benteng yang difungsikan sebagai lapas menjadi kewenangan TNI AD," kata dia, Selasa (22/12).
Karena itu, lanjut Bambang, solusinya Lapas Kelas IIA Ambarawa harus direlokasi. Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah menginginkan Pemkab Semarang menyiapkan lahan relokasi. Sementara Kemenkumham yang akan melaksanakan pembangunan fisiknya.
"Makanya kami berharap dukungan dari Pemkab Semarang," tambahnya.