Selasa 22 Dec 2015 16:45 WIB

Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Perbaiki Kinerja

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Kejaksaan Agung
Foto: Republika
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Erna Ratnaningsih mengatakan Kejaksaan harus memperbaiki kinerjanya.

Sebab, berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja oleh Kemenpan RB terhadap 86 instansi pemerintah, Kejagung menempati urutan terendah.

"Berdasarkan pantauan kami ke daerah kami juga menemukan temuan," ujar Erna di Kantor KKRI, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Erna mengungkapkan, Kejaksaan masih memiliki pekerjaan rumah terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan. Selain itu, mekanisme dan parameter dalam menentukan promosi dan mutasi perlu lebih transparan dan objektif.

Karena itu, kata Erna, KKRI akan mendorong agar dalam menentukan promosi dan mutasi melalui kompetisi yang sehat. Menurut Erna, penentuan tersebut harus dilakukan secara fair.

Menurutnya, sampai saat ini, Kejaksaan belum menerapkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Sebab itu, Erna menilai, Kejaksaan kesulitan melaksanakan manajemen SDM.

"Kejaksaan juga perlu lebih serius mencegah perpindahan SDM Kejaksaan yang potensial," katanya.

Erna menambahkan, banyak jaksa yang lebih nyaman bekerja di luar Kejaksaan. Hal tersebut karena Kejaksaan belum dapat mengakomodasi jaksa yang potensial.

Komisioner KKRI, FT Andi Lolo menambahkan, terkait SDM yang perlu ditingkatkan, pihaknya akan ikut membantu Kejaksaan. Termauk dalam persolan promosi dan mutasi jabatan.

"Promosi dan mutasi perlu diberikan ke semua kalangan," ucapnya.

Andi juga menyoroti terkait anggaran Kejaksaan yang menurun pada 2016. Andi mengkhawatirkan dengan anggaran yang berkurang, kinerja jaksa di lapangan akan kesulitan.

Sebab, kinerja jaksa akan terbatas oleh anggaran. Sementara mereka tidak akan bisa menolak perkara yang masuk.

Sementara Komisioner KKRI lainnya, Indro Sugianto mengatakan, selama Kejagung dipimpin M Prasetyo menunjukan ada permasalahan yang sangat berpengaruh dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Ketika disinggung apakah sebaiknya Jaksa Agung direshuffle, Indro menyerahkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo selaku atasan Jaksa Agung yang memiliki latar belakang Politikus Partai Nasdem itu.

"Presiden yang memiliki kapasitas itu, apa sesuai dengan dijanjikan saat dilantik?" ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement