Selasa 22 Dec 2015 07:37 WIB

Polisi Bekuk Intel Gadungan Lakukan Penipuan

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Tim Manguni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus polisi gadungan yang diduga melakukan penipuan.

Tersangka HW ditangkap di salah satu rumah di Perumahan Permata Klabat II Desa Paniki Atas, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Senin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, tersangka diduga menjual mobil yang disewanya.

"Perbuatan oknum tersebut meresahkan masyarakat", kata Ratulangi.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik mengatakan masyarakat untuk tidak mudah percaya kalau ada oknum yang mengaku anggota polisi.

"Perbuatan tersangka ini meresahkan, pengembangan penyidikan terkait kasus ini terus dikembangkan", katanya.

Siswoyo salah seorang korban mengatakan, HW saat meminjam atau menyewa kendaraan miliknya mengaku polisi anggota intel. HW menyewa kendaraan jenis Avanza sejak 2 Desember 2015.

"Saat dihubungi kembali melalui nomor Hp miliknya, sudah tidak aktif lagi", katanya.

Tersangka HW mengatakan, kendaraan yang disewanya itu telah dijual Rp 30 juta kepada seseorang.

"Mobil tersebut telah saya jual", katanya.

HW menambahkan dirinya tidak pernah mengaku sebagai anggota polisi saat menjalankan aksinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement