Selasa 22 Dec 2015 01:41 WIB

Pimpinan Baru KPK Janji Tetap Bantu Samad dkk

Ketua KPK terpilih, Agus Raharjo (kanan) beserta para wakil yakni (dari kiri) Saut Situmorang, Alexander Marwatta, Laode Muhammad Syarief serta Basaria Panjaitan saat serah terima jabatan pimpinan KPK kepada saat serah-terima jabatan itu di Ruang Auditoriu
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPK terpilih, Agus Raharjo (kanan) beserta para wakil yakni (dari kiri) Saut Situmorang, Alexander Marwatta, Laode Muhammad Syarief serta Basaria Panjaitan saat serah terima jabatan pimpinan KPK kepada saat serah-terima jabatan itu di Ruang Auditoriu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tidak akan lepas tanggung jawab terhadap kasus-kasus menyangkut mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Selain itu, KPK juga tak lepas tangan terhadap kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Komitmen yang sekarang ada kasus tertentu seperti Pak AS, Pak BW, Novel, yang jelas hal ini terjadi pada waktu beliau mengabdi ke sini, kami membela dan atas nama KPK jadi kalau kemudian mempunyai masalah KPK memberikan bantuan dan perlindungan," kata Agus seusai acara serah terima jabatn (sertijab) di auditorium gedung KPK, Senin (21/12).

Saat ini Bambang menjadi tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.

Abraham Samad menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri sejak 9 Februari 2015 berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat atas dugaan pemalsuan dokumen paspor serta kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat Abraham bertemu dengan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristanto.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi tersangka kasus dugaan penaniayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

"Tapi belum dipelajari bantuan apa yang diberikan dan perlindungan apa yang diberikan tapi yang jelas kalau orang itu bekerja dengan kita, kita tidak bisa lepas tanggung jawab karena itu bagian dari kita," tegas Agus. Pada periode pimpinan jilid III, KPK memberi dukungan terhadap ketiganya dengan pendampingan dari biro hukum KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement