Senin 21 Dec 2015 16:18 WIB

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan yang Tewaskan Pengemudi Gojek

Layanan ojek berbasis aplikasi, Gojek (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Layanan ojek berbasis aplikasi, Gojek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Jakarta Utara mengungkap pengeroyokan yang mengakibatkan pengemudi Gojek, Septiyan alias Pian, meninggal dunia bermotifkan dendam dengan tersangka Syaiful dan Fauzi.

"Peristiwa itu ada kaitannya sebab akibat karena sebelumnya tersangka dianiaya komunitas korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi di Jakarta, Senin (21/12).

Kombes Susetio menjelaskan awalnya tersangka mengalami tindakan penganiayaan dari kelompok kakak korban Septiyan alias Pian bernama Suhardi. Kemudian, tersangka S dan F melancarkan aksi balasan dengan meminta uang mangkal ojek kepada Suhardi yang juga pengemudi Gojek di sekitar area parkiran Mal Sunter Jakarta Utara pada Rabu (9/12).

Karena belum melayani penumpang, Suhardi menolak permintaan tersangka sehingga berujung terjadi tindak penganiayan terhadap Suhardi. Esok harinya, Suhardi bersama adiknya Septiyan alias Pian mendatangi tersangka namun para pelaku sudah mempersiapkan diri dengan menyimpan senjata tajam.

Bentrokan tidak terhindarkan sehingga para tersangka menusuk Pian pada bagian paha, kemudian korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit terdekat. Usai menganiaya korban, salah satu pelaku melarikan diri namun anggota Polres Metro Jakarta Utara pimpinan Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Yuldi Yuswan meringkus tersangka di Madura, Jawa Timur.

Selain menciduk pelaku, polisi menyita barang bukti berupa baju korban dan sarung senjata tajam yang bernoda darah. Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 170 ayat 2 huruf 3 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara 12 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement