Senin 21 Dec 2015 12:20 WIB

Napi Simpan Senjata di Dalam Lapas Kerobokan, Ini Jawaban Menkumhan

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly marah dan kecewa kepada petugas Lapas Kerobokan, Bali. Kemarahannya akibat penemuan senjata tajam, senjata api dan narkoba di dalam lapas usai bentrokan.

Dalam penggeledahan pasca bentrokan antar narapidana, petugas berhasil menemukan tiga unit senjata api beserta amunisinya. Selain itu, petugas juga menemukan empat senapan angin serta belasan senjata tajam lainnya.

"Sangat memalukan, napi bisa simpan di dalam lapas. Bagaimana bisa?," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/12).

Ia menduga kuat pihak lapas tidak melakukan pengawasan terhadap para napi. Seperti penggeledahan dan razia di lapas. "Berarti tidak ada yang bekerja, tidak ada razia yang dilakukan oleh petugas," ujar Yasonna.

Sebelumnya, bentrokan antar napi terjadi di Lapas Kerobokan, Bali. Pasca bentrok, aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penggeledahan. Tak hanya senjata api, petuas juga menemuan sebuah bunker di satu sel di Blok C Lapas Kerobokan.

Bunker itu berfungsi mirip gudang senjata, karena berisi tiga unit senjata api beserta amunisinya, empat senapan angin, dan belasan senjata tajam berbagai jenis seperti klewang, pisau dan parang. Selain itu, petugas juga menemukan kurang lebih 2 kg ganja dan barang-barang lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement