Senin 21 Dec 2015 04:50 WIB

Masinton: Presiden Harus Jalankan Rekomendasi Pansus Pelindo II

Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu memasuki gedung untuk memberikan laporan kepada bagian pengaduan masyarakat KPK, Jakarta, Selasa (22/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu memasuki gedung untuk memberikan laporan kepada bagian pengaduan masyarakat KPK, Jakarta, Selasa (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu meminta Presiden Joko Widodo menjalankan hasil sidang Paripurna DPR, untuk mencopot Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Ia mengatakan, sebab hasil Pansus Pelindo II menyebutkan jika Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II, terlibat dalam proses perpanjangan kontrak konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) yang telah melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Selain itu, KPK juga telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka, jadi tidak ada alasan untuk tidak segera memberhentikannya," ujarnya Ahad (20/12).

(Baca: Lino Tersangka, Rekomendasi Pansus Pelindo Benar)

Anggota Komisi VII itu menegaskan, dengan adanya rekomendasi tersebut, maka pihaknya tidak akan mau lagi menggelar rapat kerja bersama Kementerian BUMN sebelum Rini Soemarno dicopot dari jabatannya.

"Menteri BUMN Rini Soemarno sudah tidak lagi memperoleh dukungan politik. Sepanjang rekomendasi tidak dijalankan, DPR tidak akan melakukan sidang-sidang atau rapat bersama Menteri BUMN. Itu kan keputusan lembaga, dan itu akan menjadi 'krikil' dalam kabinet Presiden," katanya.

(Baca juga: Paripurna Setujui Rekomendasi Pansus Copot Menteri Rini dan RJ Lino)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement