Sabtu 19 Dec 2015 18:15 WIB

Revisi UU MD3 Dinilai Bisa Perbaiki Kinerja DPR

Rep: C25/ Red: Bayu Hermawan
(dari kiri) Ketua Populi Center Nico Harjanto, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI)Jerry Sumampow, dan Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi saat menjadi pem
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
(dari kiri) Ketua Populi Center Nico Harjanto, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI)Jerry Sumampow, dan Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi saat menjadi pem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) kembali menjadi perhatian, pascalengsernya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR, terkait kasus pencatutan nama pimpinan negara dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Direktur Eksekutif Populi Center, Nico Harjanto menilai revisi UU MD3 diperlukan dalam rangka perbaikan kinerja DPR, yang selama ini tidak terjadi saat pergantian tetap dilakukan oleh satu partai saja.

Menurutnya, perbaikan baru akan terjadi saat pimpinan DPR yang mundur digantikan sosok lain dari partai lain, termasuk dalam aspek kelembagaan.

"Revisi perlu agar ada peluang mengganti pimpinan dan memperbaiki kinerja DPR itu sendiri," katanya.

Ia menjelaskan masalah yang dihadapi para pimpinan DPR RI, tidak sekadar sosok Setya Novanto yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat saja.

Menurut Nico, para pimpinan DPR lain juga sedang menghadapi masalah, seperti dilaporkan atas dugaan pelanggaran-pelanggaran tertentu.

Dengan kondisi itu, lanjut Nico, tentu salah satu jalan terbaik adalah dengan mengganti pimpinan yang tidak bisa menjaga kinerja mereka, dengan sosok-sosok lain yang memiliki performa lebih baik.

Ia berharap dengan pergantian itu, setidaknya bisa sedikit mengatasi tingkat kepercayaan publik yang semakin menurun akibat ulah pimpinan.

Nico menambahkan revisi UU MD3 perlu untuk dilakukan, agar tidak banyak waktu yang terbuang dikarenakan memasuki masa reses yang terlalu lama, yang selama ini jadi kebiasaan DPR RI. Terkait pergantian posisi Ketua DPR, saat ini posisi Setya Novanto masih digantikan Ade Komarudin, yang berasal dari partai yang sama, Partai Golkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement