Jumat 18 Dec 2015 22:58 WIB

Pemerintah Diminta tak Hambat Inovasi Berbasis Online

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kemenhub sempat melarang usaha transportasi berbasis online. Hal ini pun menuai tanggapan negatif karena dinilai menghambat inovasi dalam dunia usaha.

CEO dan Pendiri Bubu.com Shinta W. Dhanuwardoyo mengatakan, untuk kedepannya, inovasi selayaknya tidak dihambat oleh peraturan yang obsolete atau ketinggalan zaman. "Akan lebih baik jika kedepannya pemerintah memberikan statemen resmi yang  lebih komprehensif dan solutif dalam menjawab permasalahan sosial. Baik melalui bapak menteri maupun bapak presiden," ucapnya melalui keterangan pers kepada Republika.co.id, Jumat (18/12).

Menurut dia, pemerintah harus bersikap bijak dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Kunjungan pemerintah ke Sillicon Valley beberapa waktu lalu dapat dijadikan sebagai acuan.

"Inovasi akan selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari," ujar dia. Ia pun mendorong kepada masyarakat agar tetap berinovasi dengan memperkuat industri online untuk Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement