REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, enggan mengomentari proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia beralasan masih banyak hal yang harus diurusnya ketimbang mengomentari pemilihan KPK.
"Saya tidak mau komentari KPK, urusan saya banyak," kata Jimly saat dihubungi Republika.co.id, Jum'at (18/12) sore. (Baca juga >> Pukat UGM: Pimpinan Baru akan Mengoyak KPK dari Dalam)
Jimly menyadari posisi sebagai Ketum ICMI tidak membuatnya harus untuk berkomentar menyikapi perkembangan politik yang ada di Indonesia. Sebagai pimpinan cendekiawan Muslim, ia mengaku, seharusnya memberi dukungan atas pemberantasan korupsi. ''Salah satunya bisa diwujudkan dengan kepedulian terhadap KPK.''
Jimly sendiri pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2003-2008. serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut, yang terpenting, pernah dipercaya sebaga Ketua Panitia Seleksi Penasihat KPK pada 2009.