Jumat 18 Dec 2015 17:24 WIB

Jika Larang Ojek Online, Pemerintah Diminta Miliki Alternatif

Rep: C21/ Red: Karta Raharja Ucu
 Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah masyarakat tidak setuju dengan pelarangan ojek dan taksi berbasis daring atau online. Alasannya ojek online bermanfaat bagi masyarakat.

Muhammad Hamdi (29 tahun), satu dari sekian banyak pengguna ojek online mengakui keuntungan menggunakan transportasi alternatif tersebut. "Kalaupun dari pihak swasta, setidaknya dapat dipegang pemerintah," ujar dia di Jakarta, Jumat (18/12).

Ia berpendapat, ojek online yang mengandalkan teknologi digandrungi masyarakat lantaran Jakarta semakin macet dengan terus bertambahnya mobil pribadi. Sejumlah pengendara Gojek memang sempat terlibat kasus. Seperti dengan ojek konvensional, penjaga parkir, hingga persaingan dengan sesama ojek online.

Pengguna ojek online lainnya, Tiara (21) punya pendapat lain. Ia berkata, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus memberikan alternatif lain jika memang melarang ojek online.

Menurut dia, perbedaan dengan angkutan massal seperti Transjakarta atau kereta api. "Kalau ingin naik Transjakarta harus ke halte, namun kalau ojek online tinggal di telepon," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement